Jika disuruh menyebut negara adidaya dengan pertumbuhan teknologi paling pesat di dunia, jawaban tentu akan mengarah pada Amerika Serikat. Namun, secara mengejutkan, mayoritas warga Negeri Paman Sam hanya melongo saat ditanya tentang Bitcoin!
Bitcoin adalah mata uang digital yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto di tahun 2008 dan dikenalkan ke dunia tahun 2009 silam. Nama Bitcoin sendiri baru meroket setelah banyak dipakai sejak tahun 2013 hingga puncaknya tahun 2014.
Di tahun 2014 juga lah Bitcoin mengalami keterpurukan setelah mata uang digital itu menjadi target utama para hacker dan pencuri digital. Alhasil nilainya turun drastis hingga 50 persen lebih.
Saat ini nilai tukar satu Bitcoin (bts) hanya sekitar Rp 300 ribuan. Padahal, pada masa jayanya nilai Bitcoin di beberapa transaksi bisa mencapai Rp 1 juta.
Hanya sekitar 35 persen warga Amerika saja yang mengaku tahu apa itu Bitcoin. Sementara 65 persen sisanya mengatakan bila 'tidak familiar sama sekali' dengan Bitcoin, Gizmodo (27/01).
Hasil ini tentu saja sangat rendah, terlebih media Amerika kerap membombardir masyarakatnya dengan berita- berita Bitcoin. Parahnya, sekitar 12,9 persen dari warga yang disurvei menggunakan 'Google Customer Survey', menyatakan bila pemerintah harus melarang penggunaan Bitcoin.
Apa yang terjadi Amerika?
source: Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar