Lembaga riset keamanan cyber Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) menuturkan bahwa bomber Mal Alam Sutera, Leopard Wisnu Kumala (29) adalah penjahat Indonesia pertama yang melakukan aksi terorisme dan meminta tebusan dengan Bitcoin.
Untuk diketahui, Bitcoin adalah sebuah mata uang elektronik yang proses transaksinya dilakukan via internet tanpa menunjukkan identitas pemilik akun mata uang tersebut.
"Khusus di Indonesia, memang belum pernah terdengar ada kasus kejahatan apapun dimana penjahatnya meminta tebusan dalam bentuk Bitcoin, karena Indonesia memang belum familiar dengan sistem mata uang ini. Kalaupun ada, maka Leopard tetap merupakan orang pertama yang terungkap melakukan pemerasan dengan imbalan Bitcoin," kata Ketua CISSReC, Pratama Persadha, Jumat (30/10/2015).
Pratama mengatakan, keuntungan transaski dengan Bitcoin yang utama adalah tidak bisa terdeteksinya proses perputaran uang atau transfer yang dilakukan penggunanya.
"Bitcoin ini tidak terpantau lembaga keuangan, tidak seperti bank yang bisa melacak proses transfer. Ditambah lagi, belum ada Undang-undang atau aturan khusus yang mengatur soal penggunaan Bitcoin," kata Pratama.
Pratama menuturkan, aksi Leopard ini bukan tidak mungkin akan diikuti oleh orang-orang yang berniat jahat.
"Meledaknya kasus ini pun pasti akan bikin orang penasaran, apa sih Bitcoin itu? Orang pasti akan ada yang mencari tahu dan akan meniru modus ini. Polisi dan pemerintah harus bertindak cepat," kata Pratama.
BitKong Test your bravery and get bitcoins from the big bad kong.
BalasHapusAnd most importantly, Claim bitcoins every 10 minutes from the free faucet.